(makalah) IMPLEMENTASI KONSEP ULUL ALBAB DALAM UPAYA MENCEGAH DIKOTOMI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah yang telah melimpahkan Nikmat dan Inayah-Nya. Dialah Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang sehingga kesehatan dan kesejahteraan selalui menyertai kita dalam melakukan segala aktivitas. Shalawat serta salam senantiasa teercurah limpahkan kepada Rasulullah yang telah menunutun manusia sehingga berada di jalan yang benar, baik itu dunia maupun akhirat.
Alhamdulillah karena berkat Qudrat dan Iradat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna. Hal ini disebabkan kekurangan serta keterbatasan wawasan ilmu yang penulis peroleh. Maka dengan segala kerelaan hati penulis mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan ke depan. Dan juga semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun.

Tasikmalaya, April 2016

Penulis



DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................. 3
C.  Tujuan.............................................................................................................. 3
D. Manfaat............................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Landasan Teori................................................................................................. 5
1)      Pengertian Ulul Albab............................................................................ 5
2)      Pengertian Dikotomi Ilmu Agama dan Ilmu Umum.............................. 6
3) Pengertian Pendidikan Islam................................................................... 7
B. Pembahasan...................................................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan..................................................................................................... 11
B.     Saran................................................................................................................ 11
Daftar Pustaka....................................................................................................... 12


BAB I
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan utama manusia.  Tanpa pendidikan, dipastikan dunia tidak akan sepesat sekarang. Pendidikan dalam arti luas bisa diartikan sebagai upaya memberi atau mendapatkan ilmu dimana saja dan kapan saja. Dalam era globalisasi industrialisasi, peran pendidikan tidak terfokus pada persiapan sumber daya manusia yang siap pakai, mengingat kecenderungan yang terjadi dalam dunia kerja sangat cepat berubah dalam era ini. Sebaliknya, pendidikan harus mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menerima serta menyesuaikan dan mengembangkan arus perubahan yang terjadi dalam lingkungannya.
Jika visi dan orientasi pendidikan tersebut berlaku umum maka untuk pendidikan Islam visi dan orientasi tersebut harus pula ditambah dengan menempatkan pendidikan Islam sebagai lembaga yang melestarikan nilai-nilai luhur dan memperbaiki penyimpangannya yang diakibatkan oleh pengaruh era globalisasi tersebut. (Nata, 2001:82)
Dewasa ini, masalah yang menghantui sistem pendidikan di Indonesia adalah sekularisme pendidikan atau dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Bila hal ini terjadi pada sistem pendidikan kita, maka perlu adanya perubahan serta pengawasan dalam pelaksanaan pendidikan. Sebagaimana yang telah diketahui, Indonesia merupakan negara yang religius dan kental akan etika dan moral. Tetapi


apabila dilihat dari segi sejarah, sebelum proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sebagai resistensi atas kolonialisme di Indonesia sebagian dari para ulama dan pemandu pendidikan keagamaan madrasah dan pesantren umumnya “mengharamkan” segala sesuatu yang berkolaborasi dengan kaum kolonial, seperti Bahasa, seni, tradisi dan tak terkecuali ilmu pengetahuan yang mereka miliki.
Pengotakan keilmuan diatas akhirnya menyudutkan peran agama kearah semata-mata upacara ritual dan simbiosis yang mati. Penyakit dikotomi keilmuan ini menjadi penyebab kemunduran umat Islam. Untuk mengatasi masalah ini perlu adanya keseriusan dari berbagai pihak. Sekalipun persoalan yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan integrasi, melainkan pada bagaimana menanamkan pemahaman holistic (kaffah) terhadap ajaran agama yang universal dan holistik.
Al-Qur’an sebagai kitab rujukan umat Islam sebenarnya tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru mengintruksikan orang-orang yang berakal untuk selalu mengingat-Nya. Sebagaimana dalam Qur’an Surat Ali Imran ayat 190 dan 191 bahwa Allah menyeru para Ulul Albab untuk memikirkan segala ciptaan-Nya di langit dan di bumi melalui hukum-hukumNya didalam Al-Qur’an mengandung pengertian bahwa sains merupakan jalan untuk mendekati kebenaran Allah.
Maka karakteristik dari Ulul Albab ini dinilai pas untuk mengatasi penyakit dikotomi yang sedang menjamur di masyarakat. Apalagi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam yang merupakan realisasi dari pengembangan cita-cita Islam.
Berdasarkan permasalahan diatas, penulis tertarik mengangkatnya untuk dijadikan karya tulis dengan judul  “IMPLEMENTASI KONSEP ULUL ALBAB DALAM UPAYA MENCEGAH DIKOTOMI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM”

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Ulul Albab?
2.      Apa yang dimaksud dengan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum?
3.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan Islam?
4.      Bagaimana hubungan antara konsep Ulul Albab terhadap pencegahan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Ulul Albab
2.      Mengetahui pengertian dikotomi ilmu agama dan ilmu umum
3.      Mengetahui pengertian pendidikan Islam
4.      Mengetahui hubungan antara konsep Ulul Albab dalam upaya pencegahan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum terhadap pendidikan islam


D.    Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari karya tulis ini yaitu :
1.      Bagi keilmuwan : Dapat menjadi referensi dalam upaya-upaya pencegahan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum
2.      Bagi masyaraat : Konsep Ulul Albab ini dapat di aplikasikan di sekolah-sekolah sehingga menghasilkan peserta didik yang shalih dan pintar
3.      Bagi penulis : Dapat menjadi pengalaman serta wawasan baru


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Landasan Teori
1)      Pengertian Ulul Albab
Dalam terminologi tasawuf, mengenai istilah Shadr, Qalb, Fu’ad, Dan Lubb atau Ulul Albab. Keempatnya adalah lapisan yang bertingkat. Ulul Albab adalah bagian yang paling dalam, kata Ulul merupakan bentuk kata untuk menunjukkan kepunyaan atau kepemilikan. Albab adalah bentuk jamak dari Lubb, yang bermakna inti, isi, sari, terpenting. Lubb terkandung makna aflikatif progress; membuang sesuatu yang tidak bermanfaat dan mengambil hal yang berfaedah sehingga pemikiran jernih yang terbatas dari kekeliruan atau kecacatan dalam berpikir.
Jalaluddin Rakhmat dalam Bambang Q-Anees (2008:52) menyebutkan bahwa ciri-ciri Ulul Albab ada lima, yaitu :
a)      Bersungguh-sungguh mencari ilmu termasuk juga besungguh-sungguh menafakuri dan menasyakuri ciptaan Allah
b)      Mampu memisahkan yang jelek dan yang baik, walaupun ia harus sendirian mempertahankan kebaikan itu dan walaupun kejelekan itu dipertahankan oleh sekian banyak


c)      Kritis dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori, proposisi atau dalil yang dikemukakan orang lain
d)      Bersedia menyampaikan ilmunya kepada orang lain untuk memperbaiki masyarakatnya; bersedia memberi peringatan kepada masyarakat
e)      Tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah
2)      Pengertian Dikotomi Ilmu Agama Dan Ilmu Umum
Dikotomi adalah pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian. Secara terminologis, dikotomi dipahami sebagai pemisahan antara ilmu dan agama yang kemudian berkembang menjadi fenomena dikotomik-dikotomik lainnya, seperti dikotomik ulam dan intelektual, dikotomi dalam dunia pendidikan islam adalah dualisme sistem pendidikan antara pendidikan agama islam dan pendidikan umum yang memisahkan kesadaran keagamaan dan ilmu pengetahuan.
Munculnya dikotomi ini tidak terlepas dari sejarah. Al-Faruqi mengungkapkan sebagaimana yang kutib oleh Samsul Nizar dan Ramayulis Zaman kemunduran islam telah membawa umat islam berada di anak tangga-tangga bangsa-bangsa yang terbawah. Disamping itu Al-Faruqi juga mengatakan bahwa ilmu tidak bebas nilai akan syarat dengan nilai. Mensikapi perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan adalah cukup dengan mengislamisasikan ilmu tersebut tidak perlu orangnya. Tujuannya adalah agar yang mempelajari ilmu tersebut bisa terpola langsung pemikiran dan tingkah lakunya.
3)      Pengertian Pendidikan Islam
Secara sederhana pendidikan islam dapat diartikan sebagai pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktek sejarah umat islam. Berbagai komponen dalam pendidikan mulai dari tujuan, kurikulum, guru, metode, pola hubungan guru murid, evaluasi, sarana-prasarana, lingkungan, dan evaluasi pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam. Jika berbagai komponen tersebut satu dan lainnya membentuk suatu sistem yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam, maka sistem tersebut selanjutnya dapat disebut sebagai sistem pendidikan islam. Sistem pendidikan islam diharapkan tidak saja sebagai penyangga nilai-nilai, tetapi sekaligus sebagai penyeru pikiran-pikiran produktif dan berkolaborasi dengan kebutuhan zaman.
B.     Pembahasan
 Dalam praktiknya, pendidikan islam mengarahkan peserta didik untuk mencapai maupun mendekati cita-cita Islam. Pendidikan islam yang sudah dimulai ketika zaman Rasulullah telah banyak mengalami perubahan, baik itu dari segi pengertian, sistem, maupun metode. Perubahan ini tak terlepas dari perkembangan sejarah yang mempengaruhi substansi dari pendidikan islam itu sendiri. Contohnya pengaruh pendidikan Barat yang menyebabkan adanya dikotomi dalam ilmu agama dan ilmu umum.
Adanya hubungan antara konsep ulul albab dengan masalah dikotomi ini menjadi hal yang perlu di aplikasikan dalam proses pendidikan islam. Penjelasan konsep ini sebagai berikut :
·               Seorang yang Ulul Albab selalu bersungguh-sungguh mencari ilmu : bagi orang yang zuhud seperti ini, masalah dikotomi keilmuan dapat dicegah. Ia memandang ilmu yang ia dapat seharusnya dapat membuatnya semakin mentafakuri ciptaan-ciptaanNya serta memikirkan fenomena-fenomena alam yang sesungguhnya sudah ada petunjuk tersirat dalam Al-Qur’an
·                Seorang Ulul Albab mampu memisahkan yang jelek dan yang baik. Perilaku dan pikirannya di lakukan secara seimbang. Ia berperilaku sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah
·               Seorang Ulul Albab selalu kritis dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori, proposisi atau dalil yang dikemukakan orang lain. Dalam hal ini ia akan mulai skeptis terhadap apa yang diterimanya, misalnya dalam ilmu umum ia tidak akan dulu taqlid sebelum adanya teori maupun dalil yang lebih kuat
·               Seorang Ulul Albab bersedia menyampaikan ilmunya kepada orang lain untuk memperbaiki masyarakatnya. Selain sebagai agent of religious and intelligence, ia juga mempunyai tugas sebagai agent of change dalam bermasyarakat. Pastinya dengan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Misalnya seperti Ibnu Rusyd yang banyak membawa perubahan besar keilmuan bagi Barat. Karya-karyanya banyak menjadi referensi keilmuan dan pengembangan ilmu pengetahuan di Barat, antara lain 28 buku mengenai filsafat, 5 buku mengenai agama, 8 buku mengenai hukum islam, dan 10 buku mengenai kedokteran
·               Seorang Ulul Albab tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Karena dalam jiwanya sudah tertanam kecintaannya pada Allah. Jadi apapun yang ia lakukan semata-mata ibadah kepada-Nya. Sehingga akan muncul pada dirinya aksi anti dikotomis keilmuan.
Adakalanya dalam menghadapi masalah dikotomi keilmuan ini perlu belajar dari ilmuwan-ilmuwan islam zaman dulu. Para ilmuwan tersebut memiliki pengetahuan yang bersifat integrated, yakni bahwa ilmu pengetahuan umum yang mereka kembangkan tidak terlepas dari ilmu agama atau tidak terlepas dari nilai-nilai islam. Sebagai contoh, Ibnu Sina misalnya selain ahli filsafat, music, jiwa dan kedokteran juga ahli ilmu keislaman seperti Tasawuf. Demikian pula Ibnu Rusyd selain ahli matematika dan kedokteran, ia juga ahli dalam hukum islam. Dengan demikian islam tidak mengenal pemisahan (dikotomi) antara ilmu agama dan ilmu umum.
Menurut Abuddin Nata (2001:103), konsep pendidikan islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan kepada beberapa prinsip sebagai berikut:
·         Ilmu pengetahuan dalam islam dikembangkan dengan kerangka tauhid atau teologi
·         Ilmu pengetahuan dalam islam hendaknya dikembangkan dalam rangka bertakwa dan beribadah kepada Allah
·         Reorientasi pengembangan ilmu pengetahuanharus dimulai dengan suatu pemahaman yang segera dan kritis atas epistimologi islam klasik dan suatu rumusan kontemporer tentang konsep ilmu
·         Ilmu pengetahuan harus dikembangkan oleh orang-orang Islam yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan akal dengan kecerdasan moral yang dibarengi dengan kesungguhan untuk beribadah kepada Allah dalam arti yang seluas-luasnya
·         Ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam kerangka yang integral


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masalah dikotomi ilmu agama dan ilmu umum tidak terlepas dari peran sejarah serta pengaruh-pengaruhnya. Bagi umat islam masa kini seharusnya hal ini menjadi lempu merah dalam sistem pendidikannya. Sebab, dikotomi ilmu agama dan ilmu umum dipercaya sebagai penyebab runtuhnya masa kejayaan islam, berabad-abad yang lalu.
Konsep Ulul Albab bisa dijadikan upaya dalam menjauhkan generasi-generasi islam dari budaya sekularisme yang merupakan wujud nyata hasil adanya dikotomi ilmu agama dan ilmu umum ini. Yaitu dengan menyeimbangkan IQ, SQ, serta EQ.
B.     Saran
Dalam menangani masalah ini, perlu adanya peran dari semua pihak. Apalagi, dari pemerintah dan sekolah. Sebab sistem aturan yang baik akan berpengaruh dalam sistem pendidikan di sekolah. Sehingga sekolah dapat menghasilkan peserta didik yang Ulul Albab.



DAFTAR PUSTAKA
1.      Abdurrahman, M.Yusuf. 2013. Cara-Cara Belajar Ilmuwan-Ilmuwan Muslim Pencetus Sains-Sains Canggih Modern. Yogyakarta: DIVA Press
2.      Nata, Abuddin. 2001. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Fajar Interpratama Offset
3.      Q-Anees, Bambang dan Adang Hambali. 2008. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
4.      Tholkah, Imam dan Ahmad Barizi. 2004. Membuka Jendela Pendidikan. Jakarta: Fajar Interpratama Offset
5.      Jubaedah, Enung. 2014. “Panduan Penyusunan Karangan Ilmiah” makalah pada Seminar Karya Tulis: Garut
6.      Horiz, Abdul Wahid. 2012. Dikotomi Ilmu Dan Solusinya. [on line]


Komentar

Postingan Populer