(makalah) IMPLEMENTASI KONSEP ULUL ALBAB DALAM UPAYA MENCEGAH DIKOTOMI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah yang
telah melimpahkan Nikmat dan Inayah-Nya. Dialah Dzat Yang Maha Pengasih dan
Maha Penyayang sehingga kesehatan dan kesejahteraan selalui menyertai kita
dalam melakukan segala aktivitas. Shalawat serta salam senantiasa teercurah
limpahkan kepada Rasulullah yang telah menunutun manusia sehingga berada di
jalan yang benar, baik itu dunia maupun akhirat.
Alhamdulillah karena berkat Qudrat dan Iradat-Nya
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna. Hal ini disebabkan kekurangan
serta keterbatasan wawasan ilmu yang penulis peroleh. Maka dengan segala
kerelaan hati penulis mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan ke depan.
Dan juga semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun.
Tasikmalaya, April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................. 3
C. Tujuan.............................................................................................................. 3
D. Manfaat............................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Landasan Teori................................................................................................. 5
1)
Pengertian
Ulul Albab............................................................................ 5
2)
Pengertian
Dikotomi Ilmu Agama dan Ilmu Umum.............................. 6
3) Pengertian Pendidikan Islam................................................................... 7
B. Pembahasan...................................................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................... 11
B.
Saran................................................................................................................ 11
Daftar Pustaka....................................................................................................... 12
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan utama manusia. Tanpa pendidikan, dipastikan dunia tidak akan
sepesat sekarang. Pendidikan dalam arti luas bisa diartikan sebagai upaya
memberi atau mendapatkan ilmu dimana saja dan kapan saja. Dalam era globalisasi
industrialisasi, peran pendidikan tidak terfokus pada persiapan sumber daya
manusia yang siap pakai, mengingat kecenderungan yang terjadi dalam dunia kerja
sangat cepat berubah dalam era ini. Sebaliknya, pendidikan harus mempersiapkan
sumber daya manusia yang mampu menerima serta menyesuaikan dan mengembangkan
arus perubahan yang terjadi dalam lingkungannya.
Jika visi dan orientasi pendidikan tersebut berlaku
umum maka untuk pendidikan Islam visi dan orientasi tersebut harus pula
ditambah dengan menempatkan pendidikan Islam sebagai lembaga yang melestarikan
nilai-nilai luhur dan memperbaiki penyimpangannya yang diakibatkan oleh
pengaruh era globalisasi tersebut. (Nata, 2001:82)
Dewasa ini, masalah yang menghantui sistem pendidikan
di Indonesia adalah sekularisme pendidikan atau dikotomi ilmu agama dan ilmu
umum. Bila hal ini terjadi pada sistem pendidikan kita, maka perlu adanya
perubahan serta pengawasan dalam pelaksanaan pendidikan. Sebagaimana yang telah
diketahui, Indonesia merupakan negara yang religius dan kental akan etika dan
moral. Tetapi
apabila dilihat dari segi sejarah, sebelum proklamasi
kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sebagai resistensi atas kolonialisme di
Indonesia sebagian dari para ulama dan pemandu pendidikan keagamaan madrasah
dan pesantren umumnya “mengharamkan” segala sesuatu yang berkolaborasi dengan
kaum kolonial, seperti Bahasa, seni, tradisi dan tak terkecuali ilmu
pengetahuan yang mereka miliki.
Pengotakan keilmuan diatas akhirnya menyudutkan peran
agama kearah semata-mata upacara ritual dan simbiosis yang mati. Penyakit
dikotomi keilmuan ini menjadi penyebab kemunduran umat Islam. Untuk mengatasi
masalah ini perlu adanya keseriusan dari berbagai pihak. Sekalipun persoalan
yang mendasar bukanlah terletak pada dikotomi dan integrasi, melainkan pada
bagaimana menanamkan pemahaman holistic (kaffah) terhadap ajaran agama yang
universal dan holistik.
Al-Qur’an sebagai kitab rujukan umat Islam sebenarnya
tidak mengenal dikotomi. Al-Qur’an justru mengintruksikan orang-orang yang
berakal untuk selalu mengingat-Nya. Sebagaimana dalam Qur’an Surat Ali Imran
ayat 190 dan 191 bahwa Allah menyeru para Ulul Albab untuk memikirkan segala
ciptaan-Nya di langit dan di bumi melalui hukum-hukumNya didalam Al-Qur’an
mengandung pengertian bahwa sains merupakan jalan untuk mendekati kebenaran
Allah.
Maka karakteristik dari Ulul Albab ini dinilai pas
untuk mengatasi penyakit dikotomi yang sedang menjamur di masyarakat. Apalagi
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam yang merupakan realisasi dari
pengembangan cita-cita Islam.
Berdasarkan permasalahan diatas, penulis tertarik
mengangkatnya untuk dijadikan karya tulis dengan judul “IMPLEMENTASI KONSEP ULUL ALBAB DALAM UPAYA
MENCEGAH DIKOTOMI ILMU AGAMA DAN ILMU UMUM TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM”
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Ulul Albab?
2. Apa
yang dimaksud dengan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum?
3. Apa
yang dimaksud dengan pendidikan Islam?
4. Bagaimana
hubungan antara konsep Ulul Albab terhadap pencegahan dikotomi ilmu agama dan
ilmu umum?
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Ulul Albab
2. Mengetahui
pengertian dikotomi ilmu agama dan ilmu umum
3. Mengetahui
pengertian pendidikan Islam
4. Mengetahui
hubungan antara konsep Ulul Albab dalam upaya pencegahan dikotomi ilmu agama
dan ilmu umum terhadap pendidikan islam
D. Manfaat
Manfaat
yang dapat diambil dari karya tulis ini yaitu :
1. Bagi
keilmuwan : Dapat menjadi referensi dalam upaya-upaya pencegahan dikotomi ilmu
agama dan ilmu umum
2. Bagi
masyaraat : Konsep Ulul Albab ini dapat di aplikasikan di sekolah-sekolah
sehingga menghasilkan peserta didik yang shalih dan pintar
3. Bagi
penulis : Dapat menjadi pengalaman serta wawasan baru
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Landasan
Teori
1) Pengertian
Ulul Albab
Dalam terminologi tasawuf, mengenai
istilah Shadr, Qalb, Fu’ad, Dan Lubb atau Ulul Albab. Keempatnya adalah lapisan
yang bertingkat. Ulul Albab adalah bagian yang paling dalam, kata Ulul
merupakan bentuk kata untuk menunjukkan kepunyaan atau kepemilikan. Albab adalah
bentuk jamak dari Lubb, yang bermakna inti, isi, sari, terpenting. Lubb
terkandung makna aflikatif progress; membuang sesuatu yang tidak bermanfaat dan
mengambil hal yang berfaedah sehingga pemikiran jernih yang terbatas dari
kekeliruan atau kecacatan dalam berpikir.
Jalaluddin Rakhmat dalam Bambang
Q-Anees (2008:52) menyebutkan bahwa ciri-ciri Ulul Albab ada lima, yaitu :
a) Bersungguh-sungguh
mencari ilmu termasuk juga besungguh-sungguh menafakuri dan menasyakuri ciptaan
Allah
b) Mampu
memisahkan yang jelek dan yang baik, walaupun ia harus sendirian mempertahankan
kebaikan itu dan walaupun kejelekan itu dipertahankan oleh sekian banyak
c) Kritis
dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori,
proposisi atau dalil yang dikemukakan orang lain
d) Bersedia
menyampaikan ilmunya kepada orang lain untuk memperbaiki masyarakatnya;
bersedia memberi peringatan kepada masyarakat
e) Tidak
takut kepada siapapun kecuali kepada Allah
2) Pengertian
Dikotomi Ilmu Agama Dan Ilmu Umum
Dikotomi adalah
pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian. Secara
terminologis, dikotomi dipahami sebagai pemisahan antara ilmu dan agama yang
kemudian berkembang menjadi fenomena dikotomik-dikotomik lainnya, seperti
dikotomik ulam dan intelektual, dikotomi dalam dunia pendidikan islam adalah
dualisme sistem pendidikan antara pendidikan agama islam dan pendidikan umum
yang memisahkan kesadaran keagamaan dan ilmu pengetahuan.
Munculnya dikotomi ini tidak terlepas
dari sejarah. Al-Faruqi mengungkapkan sebagaimana yang kutib oleh Samsul Nizar
dan Ramayulis Zaman kemunduran islam telah membawa umat islam berada di anak
tangga-tangga bangsa-bangsa yang terbawah. Disamping itu Al-Faruqi juga
mengatakan bahwa ilmu tidak bebas nilai akan syarat dengan nilai. Mensikapi
perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan adalah cukup dengan mengislamisasikan
ilmu tersebut tidak perlu orangnya. Tujuannya adalah agar yang mempelajari ilmu
tersebut bisa terpola langsung pemikiran dan tingkah lakunya.
3) Pengertian
Pendidikan Islam
Secara sederhana pendidikan islam
dapat diartikan sebagai pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran
islam sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist serta dalam
pemikiran para ulama dan dalam praktek sejarah umat islam. Berbagai komponen
dalam pendidikan mulai dari tujuan, kurikulum, guru, metode, pola hubungan guru
murid, evaluasi, sarana-prasarana, lingkungan, dan evaluasi pendidikan harus
didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam. Jika berbagai komponen tersebut satu
dan lainnya membentuk suatu sistem yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran
islam, maka sistem tersebut selanjutnya dapat disebut sebagai sistem pendidikan
islam. Sistem pendidikan islam diharapkan tidak saja sebagai penyangga nilai-nilai,
tetapi sekaligus sebagai penyeru pikiran-pikiran produktif dan berkolaborasi
dengan kebutuhan zaman.
B. Pembahasan
Dalam
praktiknya, pendidikan islam mengarahkan peserta didik untuk mencapai maupun
mendekati cita-cita Islam. Pendidikan islam yang sudah dimulai ketika zaman
Rasulullah telah banyak mengalami perubahan, baik itu dari segi pengertian,
sistem, maupun metode. Perubahan ini tak terlepas dari perkembangan sejarah
yang mempengaruhi substansi dari pendidikan islam itu sendiri. Contohnya pengaruh
pendidikan Barat yang menyebabkan adanya dikotomi dalam ilmu agama dan ilmu
umum.
Adanya hubungan antara konsep ulul albab dengan
masalah dikotomi ini menjadi hal yang perlu di aplikasikan dalam proses
pendidikan islam. Penjelasan konsep ini sebagai berikut :
·
Seorang yang Ulul Albab
selalu bersungguh-sungguh mencari ilmu : bagi orang yang zuhud seperti ini,
masalah dikotomi keilmuan dapat dicegah. Ia memandang ilmu yang ia dapat
seharusnya dapat membuatnya semakin mentafakuri ciptaan-ciptaanNya serta
memikirkan fenomena-fenomena alam yang sesungguhnya sudah ada petunjuk tersirat
dalam Al-Qur’an
·
Seorang Ulul Albab mampu memisahkan yang jelek
dan yang baik. Perilaku dan pikirannya di lakukan secara seimbang. Ia
berperilaku sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah
·
Seorang Ulul Albab selalu
kritis dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori,
proposisi atau dalil yang dikemukakan orang lain. Dalam hal ini ia akan mulai
skeptis terhadap apa yang diterimanya, misalnya dalam ilmu umum ia tidak akan
dulu taqlid sebelum adanya teori maupun dalil yang lebih kuat
·
Seorang Ulul Albab bersedia
menyampaikan ilmunya kepada orang lain untuk memperbaiki masyarakatnya. Selain
sebagai agent of religious and intelligence, ia juga mempunyai tugas
sebagai agent of change dalam
bermasyarakat. Pastinya dengan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Misalnya seperti Ibnu Rusyd yang banyak
membawa perubahan besar keilmuan bagi Barat. Karya-karyanya banyak menjadi
referensi keilmuan dan pengembangan ilmu pengetahuan di Barat, antara lain 28
buku mengenai filsafat, 5 buku mengenai agama, 8 buku mengenai hukum islam, dan
10 buku mengenai kedokteran
·
Seorang Ulul Albab tidak
takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Karena dalam jiwanya sudah tertanam
kecintaannya pada Allah. Jadi apapun yang ia lakukan semata-mata ibadah
kepada-Nya. Sehingga akan muncul pada dirinya aksi anti dikotomis keilmuan.
Adakalanya dalam menghadapi masalah dikotomi keilmuan
ini perlu belajar dari ilmuwan-ilmuwan islam zaman dulu. Para ilmuwan tersebut
memiliki pengetahuan yang bersifat integrated, yakni bahwa ilmu pengetahuan
umum yang mereka kembangkan tidak terlepas dari ilmu agama atau tidak terlepas
dari nilai-nilai islam. Sebagai contoh, Ibnu Sina misalnya selain ahli
filsafat, music, jiwa dan kedokteran juga ahli ilmu keislaman seperti Tasawuf.
Demikian pula Ibnu Rusyd selain ahli matematika dan kedokteran, ia juga ahli
dalam hukum islam. Dengan demikian islam tidak mengenal pemisahan (dikotomi)
antara ilmu agama dan ilmu umum.
Menurut Abuddin Nata (2001:103), konsep pendidikan
islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan didasarkan kepada beberapa prinsip
sebagai berikut:
·
Ilmu pengetahuan dalam
islam dikembangkan dengan kerangka tauhid atau teologi
·
Ilmu pengetahuan dalam
islam hendaknya dikembangkan dalam rangka bertakwa dan beribadah kepada Allah
·
Reorientasi pengembangan
ilmu pengetahuanharus dimulai dengan suatu pemahaman yang segera dan kritis
atas epistimologi islam klasik dan suatu rumusan kontemporer tentang konsep
ilmu
·
Ilmu pengetahuan harus
dikembangkan oleh orang-orang Islam yang memiliki keseimbangan antara
kecerdasan akal dengan kecerdasan moral yang dibarengi dengan kesungguhan untuk
beribadah kepada Allah dalam arti yang seluas-luasnya
·
Ilmu pengetahuan harus
dikembangkan dalam kerangka yang integral
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah dikotomi ilmu agama dan ilmu umum tidak
terlepas dari peran sejarah serta pengaruh-pengaruhnya. Bagi umat islam masa
kini seharusnya hal ini menjadi lempu merah dalam sistem pendidikannya. Sebab,
dikotomi ilmu agama dan ilmu umum dipercaya sebagai penyebab runtuhnya masa
kejayaan islam, berabad-abad yang lalu.
Konsep Ulul Albab bisa dijadikan upaya dalam
menjauhkan generasi-generasi islam dari budaya sekularisme yang merupakan wujud
nyata hasil adanya dikotomi ilmu agama dan ilmu umum ini. Yaitu dengan
menyeimbangkan IQ, SQ, serta EQ.
B. Saran
Dalam menangani masalah ini, perlu adanya peran dari
semua pihak. Apalagi, dari pemerintah dan sekolah. Sebab sistem aturan yang
baik akan berpengaruh dalam sistem pendidikan di sekolah. Sehingga sekolah
dapat menghasilkan peserta didik yang Ulul Albab.
DAFTAR PUSTAKA
1. Abdurrahman,
M.Yusuf. 2013. Cara-Cara Belajar
Ilmuwan-Ilmuwan Muslim Pencetus
Sains-Sains Canggih Modern. Yogyakarta: DIVA Press
2. Nata,
Abuddin. 2001. Manajemen Pendidikan.
Jakarta: Fajar Interpratama Offset
3. Q-Anees,
Bambang dan Adang Hambali. 2008. Pendidikan
Karakter Berbasis Al-Quran.
Bandung: Simbiosa Rekatama Media
4. Tholkah,
Imam dan Ahmad Barizi. 2004. Membuka Jendela
Pendidikan. Jakarta: Fajar Interpratama Offset
5. Jubaedah,
Enung. 2014. “Panduan Penyusunan Karangan
Ilmiah” makalah pada Seminar Karya Tulis: Garut
6. Horiz,
Abdul Wahid. 2012. Dikotomi Ilmu Dan
Solusinya. [on line]
Tersedia:
https://abdawahidhoriz.wordpress.com/2012/05/30/dikotomi-ilmu-dan-solusinya.
[17 April 2016]
Komentar
Posting Komentar